Biro Jasa Pengurusan Visa di Jakarta
Visa Kedutaan – Biro jasa pengurusan dan konsultan visa di Jakarta. Visa Kedutaan adalah bagian dari PT. Malik Anugerah Group yang mana merupakan salah satu perusahaan pengurusan visa terbaik di Indonesia.
Berpusat di Jakarta, kami melayani jasa pengurusan dan konsultan visa mancanegara. Berpengalaman selama bertahun-tahun lamanya, menjamin hasil pekerjaan yang berkualitas dan profesional.
Proses pengajuan yang lebih mudah dengan pendampingan penuh sampai visa jadi. Kami sangat amanah dalam memberikan pelayanan terbaik untuk para customer, dari konsultasi hingga pengajuan dokumen ke kedutaan.
Layanan Jasa Pengurusan Visa
- Visa Kerja India
- Visa Bisnis India
- Visa Turis India
- Visa Bisnis Saudi
- Visa Kerja Saudi
- Visa Polandia
- Visa Kerja
- Visa Turis
- Visa Bisnis
- Visa Pakistan
- Visa Bisnis Pakistan
- Visa Dubai
- Visa Bisnis Dubai
- Visa Turki
- Visa Schengen
- Visa Eropa
- Visa Vietnam
- Visa Spanyol
- Visa Belanda
- Visa Jerman
- Visa Uni Emirat Arab
- Visa Afrika Selatan
- Visa Mesir
- Visa Finlandia
- Visa Italia
- Visa Korea
- Visa Jepang
- Visa China
- Visa Amerika
- Visa Denmark
- Visa Inggris
- Visa Australia
- Visa Portugal
- Visa Ukraina
- Visa Malaysia
- Visa Bangladesh
- Dll
Kami siap membantu kepengurusan visa kapanpun Anda membutuhkan. Penawaran harga yang lebih terjangkau, dan bayar setelah jadi. Adapun berikut ini beberapa dokumen yang perlu dilampirkan untuk proses pengajuan visa antara lain:
- Paspor
- Formulir permohonan aplikasi
- Pas foto sesuai yang diminta Kedubes yang bersangkutan
- Surat sponsor, surat keterangan belajar, atau surat keterangan kerja
- Bukti keuangan selama 3 bulan terakhir dan fotokopi
- Fotokopi KTP dan KK
- Jadwal perjalanan
- Bukti pemesanan tiket atau tiket pesan
Kami menjamin proses yang transparan, mudah, cepat, dan amanah. Mulai konsultasi kebutuhan dalam pengurusan visa Anda bersama kami. Hubungi salah satu kontak berikut.
Visa Kedutaan
WhatsApp : 0877-9396-2470
Telp : 0877-9396-2470
Email : malikanugerah.cv@gmail.com